“Kabupaten Manokwari tahun 2022 masuk dalam 38 besar dari 415 Kabupaten di Indonesia yang dinilai oleh Ombudsman. Penilaian dilakukan dengan melihat kriteria yang meliputi input, proses, output dan feedback mengenai penanganan pengaduan masyarakat, kepada lima instansi yaitu Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan PTSP,” tutur Musa.
Ditambahkan, Dinas Kesehatan yang dinilai secara langsung pada tahun 2022 yakni Puskesmas Sanggeng dan Puskesmas Amban.
“Prestasi Manokwari yang dua tahun bertahan di level menengah, sehingga hari ini kita bisa menilai kemajuan yang cukup baik masuk ke Zona Hijau. Ini menunjukan di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati sekarang ada banyak perbaikan di sektor pelayanan publik,” tambah Musa.
Menutup sambutannya, Musa menyampaikan harapannya terkait peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat oleh Pemerintah Kabupaten dalam konteks tantangannya sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Barat.
Menanggapi hasil penilaian Ombudsman, Bupati Manokwari, Hermus Indouw menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman atas penilaian dan juga torehan prestasi yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari. Apresiasi juga diberikan kepada dinas yang juga mendapat penghargaan dan meminta untuk prestasi tersebut dipertahakan dan berharap hal ini tertular kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Manokwari.
“Terkait pelayanan publik hari ini kita mendapat apresiasi yang luar biasa dari Ombudsman RI. Saya berharap bahwa apresiasi yang diberikan bukan karena diprioritaskan tetapi pengahrgaan hari ini bersifat objektif dari kinerja pelayanan masing-masing OPD,” ucap Hermus.
Hermus menyampaikan pentingnya produktifitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk pemenuhan pelayanan publik kepada masyarakat dengan anggapan bahwa masyarakat adalah raja yang harus dilayani.
Sumber: https://ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwk–manokwari-raih-predikat-kepatuhan-tertinggi-dari-ombudsman-ri
Leave a Reply